Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.Komisi Yudisial bertanggungjawab kepada publik melalui DPR, dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat
Belum diketahui motif dari aksi pelaku peretasan tersebut, namun dilihat dari pesan yang ditinggalkan, sepertinya hanya tindakan “iseng” masuk dan mendeface situs Subdomain Komisiyudisial karena terdapat bug yang bisa dieksekusi.
Sampai berita ini dirilis belum ada perbaikan dari situs terkait. Namun kalian juga bisa melihat mirror nya melalui link dibawah :
aph.komisiyudisial.go.id/monitoring.mu
www.mirror-h.org/zone/1414949/
www.mirror-h.org/zone/1414949/
comment 0 komentar:
more_vertsentiment_satisfied Emoticon